Rabu, Maret 12, 2008
Bunga Bank dan Asuransi Penyebab Resesi Dunia
Kenapa segala macam teori ekonomi dunia telah macet dalam prakteknya hingga tidak mampu mengatur stabilitas moneter nasional sendiri? Jawabnya yang paling tepat ialah karena ekonomi dunia itu, dimasing-masing negara, telah dipengaruhi perbankan dan perasuransian. Kedua macam usaha ini sangat ditentang hukum Islam karena motifnya yang sangat berbahaya yaitu pemerasan legal berbentuk rente atau bunga uang dari sejumlah yang dipinjamkan. Sistim perekonomian yang berlaku kini tidak mempan untuk pembangunan walaupun sudah berbentuk ekonomi bersama yang dilaksanakan negara, kecuali dalam demokrasi ketuhanan di mana perekonomian didasarkan dan dilaksanakan atas hukum yang terkandung dalam Alquran. Karena asuransi memungut bunga uang dalam sistem perbankan, dan bunga uang itu adalah riba yang hukumnya haram, tentulah asuransi itu sendiri adalah terlarang menurut Islam. Selengkapnya silahkan klik di bawah:http://forum.detik.com/showthread.php?t=24576
Senin, Maret 10, 2008
MICROBANK PITASYA
SEKILAS LKKMS PiTaSya
Nama Pitasya adalah akronim dari Pembiayaan dan Tabungan Syariah. Nama ini diambil berdasarkan filosofi para pendirinya yang ingin keberadaannya menjadi icon produk Tabungan dan Pinjaman sesuai dengan Syariat Islam. Produk yang menjadi manfaat untuk orang lain, masyarakat dan khususnya usaha kecil dan menengah. Keinginan para pendiri untuk kehidupan yang lebih baik secara berjamaah dapat bermanfaat bagi orang lain tersebut tentu saja bukan sekedar jargon atau angan-angan yang muncul seketika. Keinginan ini muncul setelah para pendiri LKKMS Pitasya ini ditempa dan dibina secara berkesinambungan dengan waktu yang tidak sebentar dalam bentuk ta’lim berskala kecil dan sebagai konsekuensi logis hasil pembinaan ini menghasilkan buah berupa Lembaga Keuangan Koperasi Syariah.
Filosofi hidup menjadi manfaat bagi orang lain sebagai pembuktian bahwa ilmu yang didapat dari pembinaan rutin tak berujung sekedar hanya sampai perkataan, apalagi hanya sekedar hiasan-hiasan retoris yang menjemukan. Bagi para pendiri Pitasya ini, pendirian Lembaga Keuangan yang menjadi solusi bagi masyarakat (kecil) lebih dianggap sebagai suatu panggilan kewajiban untuk mewujudkan tekad khairunnas anfauhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.
Mengapa lembaga keuangan syariah dan tidak lembaga yang lain? Bukankah mendirikan lembaga pendidikan atau lembaga sosial sebagaimana marak didirikan banyak orang juga bisa menghasilkan kemanfaatan bagi orang lain?
Setidaknya terdapat dua alasan kenapa pada akhirnya diputuskan lembaga yang berbentuk lembaga keuangan (mikro) syariah yang didirikan. Alasan pertama adalah alasan kebutuhan di lapangan dan alasan kedua ada alasan kompetensi.
Atas kehendak Allah SWT, sebagian peserta pembinaan yang disebutkan di atas adalah orang-orang yang menjadi professional di bidang perbankan, khususnya perbankan syariah. Ada pula yang professional di bidang kemasyarakatan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai seorang mu’min, prinsip tidak ada kebetulan bagi Allah SWT di dunia ini adalah sebuah pegangan sejati. Ini memiliki makna bahwa bukan kebetulan Allah SWT memberikan kesempatan para pendiri Pitasya untuk bekerja di lembaga keuangan syariah dan memiliki kompetensi di bidang lembaga keuangan dan akhirnya bukan kebetulan juga pada akhirnya Allah SWT mempertemukan para pendiri dalam suatu wadah bernama Pitasya. Inilah yang dimaksud alasan kompetensi, bahwa Allah SWT telah memberikan rejeki kompetensi maka rejeki itu haruslah pula menjadi rejeki bagi orang lainnya.
Persiapan operasional LKKMS Pitasya dilakukan selama 4 (empat) bulan dimulai sejak April 2007 yang diawali dengan pendaftaran pada Akta Notaris Dian Anggraeni, S.H. hingga akhirnya diresmikan operasionalnya. Pada saat pembukaan operasional tersebut, Alhamdulillah berkenan memberi semangat sekaligus meresmikan awal perjuangan operasional LKKMS Pitasya, Bpk. Aam Salam Taufik, S. Ag. yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Pada awal beroperasinya, LKKMS Pitasya dibekali dengan modal Rp 8 juta (cash) sisanya penempatan dalam bentuk fixed Asset seperti meubeul, komputer dan lainnya. LKKMS Pitasya dalam operasionalnya merekrut tenaga lulusan Sarjana (S1), dimana pada awalnya mereka dibekali dengan pengetahuan dan pelatihan mengenai manajemen Lembaga Keuangan Syariah yang dipandu para praktisi dari Perbankan Syariah, setelah itu mereka dilibatkan dalam On Job Training selama 1 (satu) bulan. Setelah itu mereka diangkat sebagai karyawan LKKMS Pitasya.
Dalam proses perjalanannya banyak sekali rintangan dan tantangan yang dihadapi, baik yang sifatnya internal maupun eksternal. Namun dengan semangat dan tekad LKKMS Pitasya sampai hari ini dapat eksis dan dipercaya oleh masyarakat dengan jumlah total masyarakat penabung 208 Nasabah, dengan asset sampai dengan bulan Februari 2008 di atas 79 juta rupiah.
Langgan:
Entri (Atom)